GowaReporternews.web.id 

Sebuah mobil box bernomor polisi DD 8566 KV diamankan oleh jajaran Polres Gowa dan kini terparkir di halaman Mapolres Gowa untuk kepentingan penyelidikan.

Kendaraan tersebut diamankan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Gowa pada Kamis (11/6/2026) setelah adanya laporan dan temuan mencurigakan di lapangan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan seorang anggota Satuan Reserse Narkoba Unit II Polres Gowa yang melihat adanya kebocoran bahan bakar jenis solar dari bagian badan mobil box tersebut saat melintas.

Menindaklanjuti temuan tersebut, anggota Satnarkoba segera berkoordinasi dengan Unit Tipidter Polres Gowa. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan serta mengamankan kendaraan tersebut di kawasan Jalan Pao-Pao, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Selain kendaraan, polisi juga mengamankan tiga pemuda yang berada di dalam mobil, masing-masing berinisial SW (18) yang bertindak sebagai sopir, serta RP (18) dan MI (18) yang berperan sebagai pembantu kendaraan.

Dari informasi yang dihimpun, mobil box tersebut diduga digunakan untuk mengangkut solar. Bahkan, berdasarkan rekaman keterangan yang beredar, salah seorang kernet menyebut kendaraan tersebut merupakan milik seseorang bernama Mansyur Cacolle.

“Dari rekaman wawancara yang ada, kernet mobil box itu mengatakan mobil tersebut milik Mansyur Cacolle,” ungkap sala satu sumber.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Unit Tipidter Polres Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah muatan solar yang diamankan maupun status hukum para pengemudi dan penumpang kendaraan tersebut.(***)