TAKALAR | REPORTERNEWS.Web.Id – Narasi klarifikasi sepihak yang dibangun oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Surulangi terkait perseteruan dengan insan pers menuai sorotan tajam dari puluhan media.
Hal ini dipicu oleh beredarnya bukti rekaman percakapan saat jurnalis media Reporternews melakukan konfirmasi kepada Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Surulangi pada 30 Juni lalu. Sikap oknum aparat desa tersebut dinilai arogan, tidak beretika, dan jauh dari marwah seorang pelayan publik.
Dalam rekaman yang beredar, wartawan Reporternews terdengar membuka komunikasi dengan sangat santun demi mendapatkan keberimbangan berita (cover both sides) terkait proses penerbitan surat hibah tanah.
”Halo. Bagaimana? Ya, mengganggu? Itu saya mau konfirmasi soal penerbitan surat ini, Kak. Mana itu surat yang diterbitkan…?” ujar jurnalis dalam rekaman tersebut.
Upaya awak media untuk melakukan verifikasi data dan menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tersebut justru direspons dengan keangkuhan oleh Kasi Pemerintahan Desa Surulangi, Muhammad Arfa Dg Toro.
”Saya tidak takut digertak-gertak. Media resmi saja saya tidak takut, apalagi media abal-abal kayak kalian semua itu,” cetus Muhammad Arfa dalam rekaman yang kini menjadi konsumsi publik.
Upaya pembelaan diri yang sempat dilempar Pemdes Surulangi melalui media lokal—yang mengklaim bahwa mereka hanya menjelaskan prosedur administrasi secara normatif—kini dinilai publik sebagai bentuk pembenaran atas tindakan keliru.
Klarifikasi sepihak tersebut dipastikan tidak menyelesaikan masalah karena sama sekali tidak menyentuh akar persoalan, yaitu penghinaan terhadap profesi pers. Alih-alih menunjukkan iktikad baik dan meminta maaf secara terbuka atas ucapan yang merendahkan marwah wartawan, Pemdes Surulangi justru dinilai sibuk mencari alibi kelengkapan berkas.
Sikap anti-kritik dan tindakan merendahkan pilar keempat demokrasi ini memicu gelombang solidaritas yang kuat di kalangan jurnalis karena memberikan preseden buruk bagi kemitraan antara pemerintah desa dan media massa.
Wakil Ketua DPW Sulsel, Salman Sitaba, angkat bicara mengecam keras tindakan tersebut.
”Dalam rekaman, jurnalis Reporternews kami nilai telah mengedepankan etika yang sangat baik, mengetuk pintu komunikasi dengan sopan. Tapi balasannya justru dihantam dengan kalimat yang melecehkan marwah profesi wartawan. Ini adalah bentuk pembungkaman dan pelanggaran etika pelayan publik yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Salman Sitaba
Sebagai bentuk solidaritas sesama pers, kasus ini akan terus dikawal secara profesional hingga tuntas.
”Secepatnya kami akan melayangkan laporan resmi ke Bapak Bupati Takalar dan Inspektorat agar memberikan sanksi etik berat serta pembinaan total terhadap aparatur Desa Surulangi yang dinilai krisis etika dalam melayani konfirmasi publik,” pungkas Salman.(*)







