REPORTERNEWS.WEB.ID – Ketua DPC GWI (Gabungan Wartawan Indonesia), Rudi Kurniawan W CFLE, pesanya, bagi yang berprofesi sebagai jurnalis atau disebut wartawan, dituntut untuk dapat memberikan informasi dan mendidik masyarakat.

Untuk itu, seorang jurnalis harus memperhatikan “Etika” dan kesopanan dimanapun mereka berada.

Hal ini dilakukan agar tidak menyinggung kelompok atau golongan yang mendiami tempat tersebut.

Rudi Kurniawan W CFLE selaku Ketua DPC GWI mengatakan, bahwa menjadi seorang jurnalis harus dapat beretika baik ketika meliput dimanapun itu, “Harus Menjaga Kesopanan.

” Menjaga kesopanan dan perasaan orang lain menjadi hal yang diperhatikan,”ujurnya.

Sebagai media massa, jurnalis juga harus berperan dalam memenuhi kebutuhan informasi yang benar dan tidak menyesatkan masyarakat.

“Pers juga harus bisa menyampaikan fakta informasi secara objektif dan selektif, agar kondusivitas masyarakat tetap terjaga,” tegas Rudi Kurniawan.

Rudi Kurniawan menambahkan, di era digital ini, wartawan juga dituntut kemampuannya dalam mengaplikasikan teknologi yang semangkin canggih, untuk menjalankan tugas jurnalistik nya.

Namun, mereka tetap menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik.

“Sebagai wartawan nomor satu harus jaga etika profesinya, martabat dan integritas profesionalismenya.
Namun, juga harus kerja keras. Wartawan dalam menjalankan tugasnya harus patuh pada prinsip ABC, Akurat, Balance, Clear,” tutup Rudi Kurniawan lewat pesan WhatsApp nya.(***)

Penulis Rudi Kurniawan