REPORTERNEWS.WEB.ID | POSO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Poso melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan pengawasan intensif terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Poso, IPTU Habibi, S.H., M.H., ini berlangsung pada Sabtu (24/10/2026), Sasaran sidak meliputi empat titik strategis, yaitu SPBU Kayamanya, SPBU Sayo, SPBU Moengko, dan SPBU Tentena.
Dalam operasi tersebut, tim Satreskrim yang diperkuat oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan pemantauan ketat terhadap pola antrean dan aktivitas pengisian BBM jenis Pertalite dan Solar. Petugas berhasil mengidentifikasi dan mencegah beberapa unit kendaraan minibus yang terindikasi akan melakukan praktik penimbunan atau modus pengisian berulang menggunakan jerigen Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah jerigen kosong di dalam kendaraan tersebut. Tindakan preventif segera diambil dengan menggagalkan niat penimbunan, menyita jerigen, serta memberikan peringatan keras kepada pemilik kendaraan dan operator SPBU untuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) penyaluran BBM subsidi.
Menyikapi hasil kegiatan sidak tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Poso, IPTU Habibi, S.H., M.H., menegaskan komitmen kepolisian untuk melindungi hak masyarakat atas BBM bersubsidi.
“Kegiatan sidak hari ini adalah bentuk respons cepat kami terhadap keluhan masyarakat mengenai kelangkaan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kami menemukan indikasi kuat adanya upaya penimbunan oleh oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan celah di SPBU. Beruntung, tim kami berhasil menggagalkan aksi tersebut sebelum BBM tersebut disebarluaskan ke pasar gelap. Kami ingatkan, BBM subsidi adalah hak rakyat kecil, bukan komoditas untuk diperdagangkan secara ilegal demi keuntungan segelintir orang,” ujar IPTU Habibi.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan langkah-langkah penegakan hukum yang akan terus diterapkan.
“Meskipun hari ini belum ada barang bukti pidana yang disita karena tindakan kami lebih bersifat preventif, namun ini adalah peringatan terakhir bagi para pelaku. Kami akan terus melakukan patroli tertutup dan pemetaan jaringan penimbun. Jika di kemudian hari ditemukan unsur pidana penimbunan yang sistematis, kami tidak akan ragu menjerat pelakunya dengan pasal pidana yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat adanya pembelian BBM subsidi dalam jumlah besar atau mencurigakan di SPBU manapun di wilayah Poso dan Tentena,” tambahnya.
Kegiatan pengawasan berakhir dengan kondisi stok BBM di keempat SPBU tersebut relatif aman dan penyaluran berjalan lebih tertib berkat kehadiran aparat. Polres Poso berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Pertamina dan Pemkab Poso guna memastikan ketepatan sasaran penyaluran energi bersubsidi.(***)







