REPORTERNEWS.WEB.ID | GOWA – Polresta Gowa terus memperkuat sinergi dengan pihak lembaga pemasyarakatan dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) atau cipta kondisi yang dilaksanakan di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bentuk kolaborasi antara Polri dan pihak lapas dalam memperkuat pengawasan, menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan, serta mengantisipasi potensi masuk dan beredarnya narkotika di dalam lapas. KRYD tersebut dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polresta Gowa, Kompol Ismail, S.H., M.M., selaku Kepala Satgas.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel gabungan Polresta Gowa mengikuti apel pengecekan dan arahan pimpinan (APP) yang diberikan langsung oleh Kapolresta Gowa, Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA. Arahan tersebut mencakup cara bertindak dan sasaran operasi agar kegiatan berjalan secara terarah, profesional, serta mengedepankan koordinasi dengan pihak lapas.
Sekitar pukul 09.00 WITA, personel tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa dan disambut Kepala Lapas, Hj. Marwati, S.Ag., M.Si. Selanjutnya, petugas gabungan melaksanakan pemeriksaan dengan membagi personel menjadi empat regu untuk menyasar empat blok hunian warga binaan.
Dalam kegiatan tersebut, Polresta Gowa dan pihak lapas bekerja sama melakukan pengawasan serta pemeriksaan guna mengantisipasi keberadaan narkotika dan barang terlarang lainnya, termasuk alat komunikasi berupa telepon genggam. Berdasarkan hasil razia, tidak ditemukan indikasi peredaran narkotika maupun telepon genggam di lokasi pemeriksaan.
Sinergi kedua institusi ini tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan razia, tetapi juga melalui pentingnya pertukaran informasi, peningkatan kewaspadaan, dan penguatan pengawasan secara berkelanjutan. Koordinasi tersebut diharapkan mampu mengantisipasi berbagai modus penyelundupan narkotika, baik melalui barang titipan, makanan, maupun kunjungan keluarga.
Kapolresta Gowa, Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, menekankan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama lintas instansi yang konsisten. Dengan sinergi yang baik antara kepolisian dan pihak lapas, upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih terarah, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.
Sementara itu, melalui kegiatan tersebut, Polresta Gowa menegaskan komitmennya untuk terus membangun koordinasi dengan jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Polresta Gowa bersama pihak lapas diharapkan terus memperkuat kolaborasi melalui kegiatan pengawasan dan pencegahan secara berkala, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan dan mendukung pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Gowa.(***)







