Takalar – Antrean panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kabupaten Takalar hingga kini masih menjadi pemandangan harian. Siang, malam, hingga dini hari, truk, mobil, dan sepeda motor terus mengular dari halaman SPBU hingga ke badan jalan.

​Ironisnya, di tengah antrean yang menyita waktu warga tersebut, narasi yang berulang kali disampaikan ke publik justru klaim bahwa “stok aman”.

​Jurnalis sekaligus pengamat kebijakan lokal, Muhammad Yusuf Daeng Manya’la, menilai terdapat jurang pemisah yang lebar antara “bahasa data” pemerintah dan “bahasa realita” masyarakat. Kondisi ini pun berimbas pada munculnya gelombang protes dari elemen pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Takalar Menggugat.

​”Jika stok BBM memang tersedia dalam sistem, pertanyaan utamanya adalah mengapa BBM tidak sampai ke masyarakat tanpa harus mengantre panjang? Kelangkaan ini harus dibaca sebagai persoalan kebijakan dan manajemen distribusi, bukan sekadar masalah komunikasi,” tegas Daeng Manya’la.

​Kelangkaan di Ujung Distribusi dan Celah Penyalahgunaan

​Daeng Manya’la menjelaskan bahwa kelangkaan yang terjadi di Takalar lebih mengarah pada persoalan di titik konsumsi (last-mile distribution).

Hambatan tersebut mencakup terbatasnya kapasitas pelayanan SPBU, ketepatan alokasi harian, hingga tingginya disparitas harga antara Solar bersubsidi dan BBM diesel nonsubsidi yang memicu insentif ekonomi bagi praktik penyelewengan.

​Hal ini diperkuat oleh temuan saat Bupati Takalar turun ke lapangan dan menemukan adanya nozzle (selang pengisian) SPBU yang tidak difungsikan.
​”Sebelum terburu-buru menunjuk panic buying masyarakat sebagai kambing hitam, pemerintah seharusnya membuka data secara transparan. Berapa volume BBM yang masuk setiap hari? Berapa yang disalurkan per SPBU? Dan berapa lama waktu distribusi dari terminal hingga SPBU?” ujarnya.

​Sidak dan Tuntutan Transparansi Data
​Meski apresiasi diberikan atas langkah sidak Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman serta respon Bupati Takalar, masyarakat berhak menuntut hasil konkret pascasidak agar tidak berhenti sebagai agenda penenangan media.

​Di sisi lain, fungsi pengawasan DPRD Takalar mendesak untuk dioptimalkan. Legislatif diminta tidak sekadar menerima laporan di atas kertas, melainkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka dengan memanggil Pertamina, Hiswana Migas, penegak hukum, serta perwakilan masyarakat dan sopir angkutan.

​Aliansi Rakyat Menggugat Turun ke Jalan

​Disonansi antara data dan realita ini kini bermuara pada aksi penyampaian aspirasi. Aliansi Rakyat Takalar Menggugat—yang dihimpun oleh berbagai organisasi kemahasiswaan dan pemuda seperti HMI, IMM, PMII, Hipermata, Pokar Syndicat, Pagora 40, SEPMI, hingga Appamalla—dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (14/9/2026).

​Selain menuntut penyelesaian kelangkaan BBM, aliansi ini juga menyuarakan krisis kelangkaan LPG 3 Kg, pemadaman listrik bergilir, hingga ketidaksesuaian pendataan desil bantuan sosial.

​”Bahasa bisa menenangkan, tetapi tidak bisa mengisi tangki kendaraan yang kosong. Tolok ukur keberhasilan kebijakan publik sangat sederhana: buat masyarakat berhenti mengantre,” tutup Daeng Manya’la.