POSO, REPORTERNEWS.WEB.ID – Cegah penyalahgunaan narkotika hingga tingkat desa, Satresnarkoba Polres Poso gencarkan penyuluhan bahaya narkoba di Kantor Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulteng, Kamis (24/9/2026)
Kegiatan dipimpin Kasat Narkoba Polres Poso IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., bersama Kasikum Polres Poso AKP Samran Salim, dihadiri perangkat desa dan warga setempat.
Dalam penyuluhan, IPTU Kadriawan memaparkan bahaya fisik dan psikologis narkoba, sanksi pidana UU Narkotika, hingga prosedur penanganan kasus dan pentingnya rehabilitasi bagi pengguna sebagai korban.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Warga antusias bertanya cara mengenali ciri pengguna narkoba dan mekanisme pelaporan yang aman.
Kasat Narkoba Polres Poso IPTU Kadriawan S.Pd., M.H., menegaskan, bawah kami Turun langsung ke desa untuk memberikan Edukasi ke warga soal bahaya Narkoba di wilayah Poso dan ini adalah investasi jangka panjang perang melawan narkoba.
“Kami hadir di Desa Tambarana bukan sekadar ceramah, tapi membangun kesadaran kolektif bahwa narkoba ancaman nyata bagi masa depan anak-anak kita.
Dengan paham bahaya, sanksi hukum dan opsi rehabilitasi, masyarakat tidak lagi ragu untuk bertindak jika melihat indikasi penyalahgunaan,” ujar IPTU Kadriawan.
Ia menekankan peran perangkat desa dan tokoh masyarakat sebagai garda terdepan deteksi dini.
“Jika ada warga yang sudah terlanjur menggunakan, jangan disembunyikan. Laporkan agar dapat akses rehabilitasi. Rehabilitasi adalah hak pengguna, bukan aib,” tegasnya.
IPTU Kadriawan sangat mengapresiasi antusiasme warga Tambarana dan berkomitmen melanjutkan program serupa ke desa lain.
“Terima kasih Kepala Desa dan warga Tambarana. Antusiasme ini bukti masyarakat siap jadi mitra Polri berantas narkoba. Mari jaga generasi muda Poso tetap bersih, sehat dan berprestasi tanpa narkotika,” pungkasnya.
Kegiatan berakhir aman dan kondusif.







