Poso, Reporternews.web.id – Polsek Lore Selatan gencar cegah narkoba di kalangan pelajar. Melalui program Police Goes to School, ratusan siswa SMA Negeri 1 Lore Selatan memberikan Edukasi tentang bahaya narkoba dan dasar hukum pidana, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Lore Selatan IPTU I Made Putra Yasa, S.H., didampingi Aipda Yohannis Toparena. Hadir juga Kepsek Aryanto Shampo, S.Pd., M.Pd., bersama dewan guru.

Dalam penyuluhan, Kapolsek memaparkan 2 hal penting. Pertama, fungsi penegak hukum, Polisi sebagai penyidik, Jaksa sebagai penuntut, dan Hakim sebagai pengadil.
Kedua, bahaya narkoba yang menyerang langsung sistem saraf pusat otak.

“Narkoba jenis apa pun sasarannya akan merusak susunan sel saraf pusat otak manusia. Baik narkotika, psikotropika, maupun zat adiktif berbahaya lainnya. Ini harus dihindari sejauh mungkin,” tegas IPTU I Made Putra Yasa.

Ia juga mengingatkan sanksi hukum berat menanti pelaku, baik pengguna, pengedar, maupun produsen.
“Ketidaktahuan terhadap hukum bukanlah alasan pembenar,” tambahnya.

Sesi tanya jawab berjalan interaktif. Siswa antusias bertanya soal bahaya narkoba dan proses hukum di Indonesia.

Kasi Humas Polres Poso AKP Rianto Hilian menyebut kegiatan ini program prioritas preventif Polres Poso.
“Kami ingin menanamkan sejak dini bahwa narkoba adalah musuh bersama yang bisa menghancurkan masa depan.

Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan polisi. Butuh sinergi sekolah, orang tua, dan masyarakat. Jadikan sekolah zona merah bagi peredaran narkoba,” ujar AKP Rianto.

Polres Poso berharap siswa SMAN 1 Lore Selatan menjadi pelopor anti-narkoba dan agen perubahan di lingkungan sekolah. Usai kegiatan, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar.(*)