REPORTERNEWS.WEB.ID|POSO – Kepolisian Sektor (Polsek) Pamona Selatan bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan masyarakat setempat berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di area lahan gambut Desa Bo’e, Kecamatan Pamona Selatan.

Kejadian ini bermula pada Rabu (28/10/2026) Bhabinkamtibmas Desa Bo’e, Aipda Victor, menerima laporan adanya titik api di pinggiran Jalan Trans Sulawesi, dekat dengan tepian Danau Poso.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Victor segera meluncur ke lokasi bersama tujuh anggota Damkar dan sekitar sepuluh warga masyarakat. Api yang membakar lahan kosong seluas kurang lebih satu hektare tersebut berhasil dipadamkan menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran. situasi dinyatakan aman dan terkendali.

Berdasarkan hasil identifikasi awal, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil karena lokasi kebakaran jauh dari permukiman warga. Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian.

Menyikapi cepatnya respons penanganan kebakaran ini, Kapolsek Pamona Selatan, IPTU Oktavianus Batara, S.H., menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan, instansi teknis, dan masyarakat.

Kejadian di Desa Bo’e ini menunjukkan bahwa kecepatan respon adalah kunci utama dalam penanganan Karhutla, terutama di area lahan gambut yang rawan menyala kembali jika tidak ditangani tuntas.

Kami sangat mengapresiasi kinerja Bhabinkamtibmas Aipda Victor yang sigap berkoordinasi dengan Damkar dan warga. Tanpa bantuan masyarakat yang turut serta memantau dan membantu proses pemadaman, api bisa saja merambat lebih luas mengingat kondisi cuaca yang kering dan angin yang berhembus,” ujar IPTU Oktavianus Batara.

Lanjut, Kapolsek memberikan peringatan keras terkait pembakaran lahan sembarangan. Meski saat ini belum ditemukan tersangka, kami tetap melakukan pendalaman terhadap penyebab kebakaran. Masyarakat dihimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, apalagi di area gambut dan dekat sumber air seperti Danau Poso.

Dampak asap dan kerusakan ekosistem sangat merugikan kita semua. Jika nanti ditemukan bukti adanya unsur kesengajaan atau kelalaian yang parah, kami tidak akan ragu menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Mari kita jaga lingkungan Poso agar tetap asri dan bebas dari bencana asap,” tambahnya.

Tim gabungan akan terus melakukan monitoring pasca-pemadaman untuk memastikan tidak adanya bara api tersisa yang berpotensi memicu kebakaran susulan.