MAKASSAR | REPORTERNEWS.WEB.ID – Personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini Polrestabes Makassar mengamankan 14 orang laki-laki yang diduga terlibat dalam keributan di Jalan Mon Emysaelan, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 03.27 Wita.

Selain itu polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa anak panah busur, ketapel, senjata tajam jenis badik dan parang, serta satu petasan.

Penindakan penindakan tersebut berawal dari aduan masyarakat adanya keributan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rappocini Polrestabes Makassar, KOMPOL ISMAIL, SE, MM, memerintahkan personel untuk bergerak cepat melalui Kanit Reskrim IPTU MUH. ALI DJARAS, SH, MH. Selanjutnya, Unit Opsnal Reskrim yang dipimpin Panit 1 Opsnal IPDA SUPRIANTO, S.Sos., mendatangi lokasi kejadian guna melakukan penanganan.

Kanit Reskrim IPTU MUH. ALI DJARAS, menerankan, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), sekelompok pemuda yang berada di lokasi berhamburan dan berusaha melarikan diri.

“Personel kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan mengamankan 14 orang laki-laki yang diduga terlibat dalam keributan tersebut,” ucapnya.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan serta menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Lanjut Kanit Reskrim IPTU MUH. ALI DJARAS, SH, MH. kejadian bermula ketika mereka sedang berkumpul di sebuah rumah dan mengonsumsi minuman keras.

Dari keterangan salah seorang yang diperiksa, sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga merupakan anggota geng motor melintas dan melakukan penyerangan menggunakan busur serta benda yang disebut sebagai peluru airsoft gun.

Salah seorang di antara mereka mengaku terkena peluru airsoft gun pada bagian tangan kiri. Kelompok tersebut kemudian melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Namun, kelompok pengendara sepeda motor yang diduga melakukan penyerangan itu kemudian melarikan diri.

DI hadapan polisi, salah seorang mengakui bahwa badik dan parang yang ditemukan merupakan miliknya, sementara beberapa lainnya memberikan keterangan terkait anak panah busur dan ketapel yang diduga digunakan saat keributan berlangsung.

Seluruh keterangan tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyelidikan oleh penyidik untuk memastikan kronologi kejadian, peran masing-masing pihak, serta keterkaitan barang bukti dengan peristiwa yang terjadi.

Barang bukti yang diamankan berupa Anak panah busur beserta ketapel, sejumlah anak panah busur yang ditemukan di TKP, Sebilah senjata tajam jenis badik, Satu buah senjata tajam jenis parang, satu buah petasan.

Di tempat terpisah, Kapolsek Rappocini KOMPOL ISMAIL, SE, MM, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara cepat sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas serta menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Rappocini.

“Setiap aduan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional. Kami mengimbau kepada para remaja agar tidak terlibat dalam aksi keributan, geng motor, maupun membawa dan menggunakan senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain,” tegas Kapolsek.

Ia juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya dan mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah keterlibatan remaja dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif menjaga keamanan di lingkungannya. Apabila mengetahui adanya keributan atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas atau layanan Call Center 110. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.(***)

Polri Bersama Masyarakat, menjaga Makassar tetap aman dan kondusif.