Poso – Satuan Reserse Narkoba Polres Poso menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba yang berlangsung di Aula Kantor Desa Salukaia, Kecamatan Pamona Barat, Kabupaten Poso, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H. Turut hadir perangkat Desa Salukaia, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan masyarakat setempat.

Dalam pemaparannya, IPTU Kadriawan menyampaikan 3 materi utama kepada peserta.

1 Bahaya Narkoba dan Sanksi Hukum
Menjelaskan dampak narkoba terhadap kesehatan fisik, mental, dan sosial, serta ancaman pidana bagi pengedar dan penyalahguna sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik

2 Prosedur Penangan Kasus Mengedukasi masyarakat terkait langkah-langkah yang harus dilakukan apabila menemukan dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa.

3 Pentingnya Rehabilitasi
Menekankan bahwa penyalahguna narkoba adalah korban yang perlu mendapat rehabilitasi medis dan sosial, selain proses hukum.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pencegahan narkoba tidak dapat dilakukan oleh Polri sendiri.

“Kami berharap generasi muda dan masyarakat Desa Salukaia dapat menjauhi narkoba. Kunci utamanya adalah sinergi antara aparat desa, Bhabinkamtibmas, dan warga untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar IPTU Kadriawan.

AKP Rianto Hilian menyampaikan kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam sesi tanya jawab. Menurutnya, keterlibatan langsung perangkat desa dan Bhabinkamtibmas menjadi kunci keberhasilan program pencegahan.

“Kegiatan ini sangat strategis. Kami menekankan bahwa pencegahan narkoba butuh peran aktif kepala desa, tokoh masyarakat, dan keluarga.

Polres Poso berkomitmen terus turun ke desa-desa untuk mengedukasi masyarakat. Mari bersama-sama jaga anak-anak dan generasi muda kita dari jeratan narkoba,” kata AKP Rianto.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat tampak aktif bertanya terkait cara pelaporan yang aman dan mekanisme rehabilitasi bagi penyalahguna Narkoba.

Polres Poso melalui Satresnarkoba akan terus menggencarkan sosialisasi ke desa-desa lain di wilayah hukum Polres Poso untuk sebagai upaya preventif menekan peredaran narkotika