SAMBAS l REPORTERNEWS. WEB.ID – Sengketa lahan antara warga dan PT. SARANA ESA CITA kembali memanas. Merasa hak atas tanahnya diabaikan dan penyelesaian tak kunjung menemukan titik terang, seorang warga bernama Agustina mengambil langkah tegas yang diklaim sebagai peliknya. Jum’at (18/09/2026)

Agustina asal Sambas Kalimantan Barat menyebutkan, saya datang ke Sambas untuk mengajak menindaklanjuti tanah saya yang di caplok oleh perusahaan, sudah enam belas tahun tidak ada titik temunya. Hingga permasalahan ini menjadi sengketa lahan.

Padahal saya pribadi, sudah menunjukan bukti sesuai dokumen yang saya punya, baik dari BPN, tapi semua tidak di pedulikan oleh pihak perusahaan.

“Dan perusahaan sengaja mengabaikan, hingga bertele-tele urusannya, dan tidak mengakui milik saya.
Padahal udah jelas-jelas milik saya yang sudah SAH milik saya yang sudah diskusi “Tapi tetap tidak peduli,”ujarnya

Surat Sertifikat SHN. Kedua udah ada bukti dari hasil ploding dari Kajari dan Kejaksaan tinggi.

“Itu juga sudah bergabung dari BPN pada Tahun 2022 kita mengadakan ploting diatas Tanah saya, udah di setujui oleh berbagai instansi untuk membayar, ” Ternyata hingga saat saya di tipu” Siapa yang menipu, perusahaan bermain dengan pengacara saya dan bermain dengan kejati,” ungkap Agustina dengan nada kesal dan kecewa.

Ia mengatakan, karena, mereka sengaja tidak mau membayar, dan mereka malah iklas kalau kami untuk memortal jalan.

“Untuk sementara, saya tutup dulu. Hak saya pertahankan, karena saya sudah capek ke Pengadilan, kemana itu semuanya gak ada, ” Dak ada yang benar itu” Karena saya tiga pengacara semua gak ada yang benar,”jelasnya.

Kalau Sertifikat Tahun 2021, sedangkan HGU Perusahaan yang menimpa tanah saya Tahun 2019, berarti delapan belas Tahun selisihnya.
Dan kini kita sudah ada hasil ploting dari Kejati dan BPN hak milik saya, ditimpa oleh HGU perusahaan. Tapi nyatanya perusahaan tidak mau membayar, tidak tanggung jawab, tidak punya itikat baik.

“Yang pertama saya menggunakan pengacara, dan kedua saya melaporkan kejaksaan tinggi hasil potingnya tadi, yang ketiga, kita Kejagung dan Komnasham, ke Pengacara lagi, empat pengacara saya hasilnya gak ada. Perusahaannya gak mau bayar karena perusahaan bermain.

Saya berharap, meminta keadilan Pemerintah, janganlah memihak orang besar seperti perusahaan yang besar.
Kita yang berjuang harus di hargai juga, saya masyarakat biasa mungkin saya tidak punya kemampuan, tolong jangan intimidasi dan jangan diintimidasi saya ini,” Harap Agustina.

Sementara, kita hari ini “Mangkok Merah” berjuang bersatu dari DPC Landak bersama ormas-ormas lain. Jadi, kita mendampingi dari pihak masyarakat yang dizolimi oleh pihak PT, termasuk gabungan Aliansi masyarakat Dayak yang sudah turun ke Subah untuk memperjuangkan hak milik Ibu Agustina. Kita tetap mendampingi sampai selesai.

Kami menyampaikan pihak Pemerintah dimanapun berada, khususnya di Kabupaten Sambas jangan memihak kepada perusahaan.

“Kita membela hal yang benar karena kita adanya Kabupaten dari masyarakat, masyarakat Adat ” Tegas Junghi.

Karena kedua belah pihak mediasi masih sama, Sama-sama mempertahankan hak. Jadi, kita sudah ijin dan sudah akan melaksanakan “Portal” Ini khususnya untuk PT yang bersangkutan hak ibu Agustina “Adil Kata Leno Bajurami KA saruga basengot KA baju bata harus.

Sehingga berita ini diterbitkan pihak perusahaan saat ingin diwawancarai menghindar.

Lp: Rudi Kurniawan

Editor Ardi