KALBAR, REPORTERNEWS.web.id
Pemerintah Kabupaten Sambas menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban Bupati Sambas terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (12/8/2026).

Tanggapan tersebut dibacakan Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T. mewakili Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H.

Paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, setelah sebelumnya fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap materi Raperda yang diajukan Pemkab Sambas.

Wabup Heroaldi menyampaikan bahwa seluruh pandangan, pertanyaan, saran, dan masukan dari masing-masing fraksi.

“Pemerintah daerah menilai pandangan fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Raperda secara terbuka dan konstruktif,” ujar Wabup Heroaldi.

Dalam Penyampaian jawaban ini sesuai Tata Tertib DPRD Kabupaten Sambas. Setelah penjelasan Bupati dan pandangan umum fraksi, tahapan berikutnya adalah tanggapan dan/atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi sebagai bagian mekanisme pembicaraan tingkat pertama.

Pemkab Sambas menegaskan, berbagai masukan dari DPRD akan menjadi bahan untuk menyempurnakan pembahasan Raperda sebelum memasuki tahapan selanjutnya.

“Sikap ini menunjukkan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghasilkan kebijakan daerah yang menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung arah pembangunan Kabupaten Sambas,” tegas Wabup.

Rapat paripurna dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemkab Sambas, serta pihak terkait lainnya.

Dengan disampaikannya tanggapan Bupati, pembahasan Raperda akan dilanjutkan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Sambas..(*)