SAMBAS, REPORTERNEWS.web.id – Ajakan pertemuan pembentukan jabatan keanggotaan disampaikan oleh Ketua DPD LAKSRI, Zakaria, dalam acara bertajuk “Struktural pembentukan jabatan Keanggotaan DPD LAKSRI” di Kabupaten Sambas,Jum’at (14/08/2026)
Acara pembentukan keanggotaan DPD LAKSRI, bertepatan di Pasar Rakyat Tebas, dihadiri oleh Wakil Ketua DPW LAKSRI Kalimantan Barat Rudi Kurniawan W, CFLE, Sekertaris Gustian, Bendahara Neti Herawati, beserta anggota yang ingin bergabung di DPD LAKSRI Kabupaten Sambas.
Dalam sambutanya, Zakaria menyampaikan rasa syukur dan kepercayaan yang diberikan, serta tanggung jawab besar yang di emban sebagai Ketua DPD LAKSRI Kabupaten Sambas.
“Dengan dukungan penuh dari Wakil Ketua DPW LAKSRI Kalimantan Barat, Zakaria serta parsla anggota, acara pelantikan pembentukan jabatan anggota berjalan dengan penuh rasa bangga yang merupakan sebuah organisasi LAKSRI ini,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPW LAKSRI Kalimantan Barat, Rudi Kurniawan W, CFLE, Ia berharap, dengan terbentuknya pengurusan DPD di Kabupaten Sambas, ” Menjadi momentum penting dalam memperkuat organisasi LAKSRI.
“Niatkan pekerjaan yang diemban sebagai bentuk pengabdian dan ibadah, jaga kesehatan fisik dan mental agar tetap fokus,” ujarnya.
Mengemban tugas dan amanah berarti menerima dan menjalankan tanggung jawab, pekerjaan dengan penuh kepercayaan, kejujuran, serta dedikasi tinggi, agar memberikan hasil serta manfaat bagi masyarakat.
“Kepercayaan serta menjaga kehormatan dan lurus tanpa menyalahgunakan wewenang, serta mempertanggungjawabkan setiap tindakan dan hasil kerja,”kata Rudi Kurniawan.
Ia berharap, terbentuknya pengurusan DPD LAKSRI di Kabupaten Sambas adalah, untuk bergerak di sektor sosial demi memberikan pelayanan publik serta memperdayakan masyarakat, dan memperjuangkan kelompok yang rentan atau tertindas tanpa mencari keuntungan materi.
Selain itu, pengawasan dan aspirasi menjadi wadah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi warga kepada pihak berwenang, dan berperan sebagai mitra kritis Pemerintah dalam mengawal dan mengevaluasi kebijakan publik.







