POSO I REPORTERNEWS.WEB.ID – Kepolisian Resor (Polres) Poso kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga marwah institusi melalui pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 11 orang personel.
Upacara yang berlangsung secara inabsensia (tanpa kehadiran personel terkait) ini dipimpin langsung oleh Kapolres Poso, AKBP Alowisius Londar, S.I.K., di Aula Andi Sapa Sudirman Mapolres Poso, pada Selasa (20/10/2026) .
Pelaksanaan PTDH ini didasarkan pada Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah Nomor: KEP/27/X/2026/KHIRDIN tertanggal 1 Oktober 2026. Dalam prosesi upacara yang khidmat tersebut, Kapolres Poso melakukan simbolisasi pencoretan foto ke-11 personel tersebut, yang menandakan berakhirnya status mereka sebagai anggota Polri secara permanen.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Poso Kompol Suriadi, S.H., M.M., para Pejabat Utama (PJU), serta perwakilan peleton dari Satlantas, Satintelkam, Satreskrim, dan Satgas Pemberantasan Sarang Narkoba Satresnarkoba.
Langkah tegas ini sejalan dengan upaya pembersihan internal tubuh Polri, khususnya dalam konteks mendukung operasi penegakan hukum dan pemberantasan sarang narkoba yang saat ini gencar dilakukan oleh Satgas Pemberantasan Sarang Narkoba Polres Poso.
Kehadiran personel Satresnarkoba dalam upacara ini menjadi simbol bahwa integritas adalah harga mati bagi setiap anggota yang bertugas di garis depan pemberantasan kejahatan, termasuk narkotika.
Menyikapi pelaksanaan upacara PTDH tersebut, Kapolres Poso, AKBP Alowisius Londar, S.I.K., menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi oknum yang melanggar kode etik dan disiplin kepolisian.
“Upacara PTDH terhadap 11 personel hari ini adalah bukti nyata bahwa Polres Poso tidak akan melindungi siapa pun yang mencoreng nama baik institusi.
Kami sedang berada dalam fase intensif pemberantasan sarang narkoba bersama masyarakat dan elemen lainnya. Untuk itu, personel kami harus memiliki integritas yang bersih.
Jika ada anggota yang terlibat dalam pelanggaran, baik itu penyalahgunaan wewenang maupun keterlibatan dalam jaringan kriminal seperti narkoba, maka hukumannya tegas: diberhentikan tidak dengan hormat,” ujar AKBP Alowisius Londar.
Lebih lanjut, Kapolres Poso menekankan pentingnya pembelajaran bagi seluruh personel yang masih aktif.
“Pencoretan foto ini bukan sekadar simbol administratif, tetapi pesan moral yang keras bagi kita semua. Saya mengingatkan kepada seluruh personel, khususnya mereka yang berada di lini depan seperti Satresnarkoba, untuk selalu menjaga profesionalisme dan disiplin.
Masyarakat mempercayakan keamanan mereka kepada kita, dan kepercayaan itu hanya bisa dijaga jika tubuh Polri bersih dari penyakit internal. Mari kita jadikan momen ini sebagai refleksi untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan upacara berlangsung aman dan kondusif dengan pengamanan internal dari Subseksi Propam Polres Poso. Melalui langkah ini, Polres Poso berharap dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.







