Kegiatan tersebut berlangsung pukul 09.30 WITA, dihadiri Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud, S.IP., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar Dr. Kartini T., S.ST., M.M., Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar Fahry Fadly, S.E., para camat, lurah/kepala desa, serta undangan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Polewali turut didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Manding AIPTU Firman, S.H. Kehadiran jajaran kepolisian merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program pemerintah sekaligus memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Kapolsek Polewali Syahrul, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya mendukung program PTSL karena memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah.

“Kami dari Polsek Polewali mendukung pelaksanaan program PTSL ini. Penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah. Kami juga mengimbau masyarakat agar menjaga dan menyimpan sertifikat dengan baik,” ujar Syahrul.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar setiap program pemerintah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rangkaian kegiatan penyerahan sertifikat tanah tersebut berlangsung aman, tertib, dan terkendali hingga selesai.(***)

Lp M Yamin D

Editor Ardi