LUWU TIMUR | REPORTERNEWS.WEB.ID – Pelaksanaan proyek revitalisasi SMA Negeri 2 Luwu Timur, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa lantai tegel lama tidak dibongkar secara menyeluruh dan rabat lantai lama masih digunakan sebagai dasar pemasangan tegel baru.

Sorotan tersebut disampaikan aktivis antikorupsi, Sunandar DL, yang mempertanyakan kesesuaian metode pengerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar perencanaan, dan spesifikasi teknis proyek.

Menurut Sunandar, persoalan ini tidak cukup dijawab dengan pernyataan bahwa pekerjaan di lapangan telah sesuai RAB. Hal mendasar yang perlu dibuktikan adalah apakah setiap item pekerjaan yang dianggarkan benar-benar dilaksanakan sesuai volume, metode, dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan.

“Yang perlu diperiksa bukan hanya hasil akhir lantainya, tetapi juga tahapan pekerjaan dan kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan. Jika ada item pekerjaan yang dianggarkan, realisasinya harus bisa dibuktikan,” demikian substansi sorotan yang disampaikan Sunandar.

Kepala Sekolah Akui Lantai Tegel Lama Tidak Dibongkar Seluruhnya

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Kamis (8/10/2026), Kepala SMAN 2 Luwu Timur, Rahmat Ilahi, memberikan penjelasan mengenai metode pengerjaan lantai.

“Lantainya, tegelnya dibongkar, ada memang yang rendah ditumbukji, tidak semuanya dihancurkan. Tapi di lantai kasar dulu baru dipasangi tegel. Tapi tebalji. Itu kusen dan pintunya dipotong di bawah karena kandas pintu kalau tidak dipotong,” demikian keterangan Rahmat.

Keterangan tersebut menjadi perhatian karena pembongkaran lantai tegel lama disebut tidak dilakukan secara menyeluruh. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai tahapan pengerjaan dan jenis pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan sebelum tegel baru dipasang.

Apabila dokumen proyek mencantumkan pembongkaran lantai tegel lama dan pekerjaan rabat lantai baru, realisasi kedua item tersebut perlu dicocokkan dengan kondisi fisik di lapangan.

Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan apakah metode yang digunakan memang diperbolehkan berdasarkan gambar perencanaan dan spesifikasi teknis. Tanpa pemeriksaan dokumen dan kondisi fisik, belum dapat dipastikan apakah metode tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan yang dibenarkan atau terdapat ketidaksesuaian yang perlu ditindaklanjuti.

Kepala Sekolah Mengaku Belum Melihat Gambar Perencanaan

Ketika dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai kesesuaian metode pengerjaan dengan gambar perencanaan, Rahmat mengaku belum melihat gambar tersebut.

“Tidak bisaka jelaskan, belum saya lihat gambarnya. Saya serahkan ke tukang,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengendalian dan pemeriksaan teknis selama pekerjaan berlangsung, termasuk bagaimana kesesuaian pelaksanaan di lapangan dipastikan terhadap dokumen perencanaan.

Pekerjaan fisik yang dilakukan tenaga tukang tetap perlu mengacu pada dokumen teknis dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, pihak terkait perlu menjelaskan siapa yang memastikan metode pengerjaan sesuai dengan perencanaan dan bagaimana pemeriksaan tersebut dilakukan.

Konsultan Pengawas Klaim Sesuai RAB, Dasar Teknis Dipertanyakan

Pada Jumat (9/10/2026), konsultan pengawas, Mutmainnah, memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

“Semua yang ada di lapangan sudah sesuai teknis pekerjaan dan RAB, Pak,” jawabnya.

Pernyataan tersebut belum merinci dasar teknis yang digunakan untuk menilai pekerjaan lantai telah sesuai dengan RAB, khususnya mengenai pembongkaran lantai tegel lama yang menurut keterangan kepala sekolah tidak dilakukan seluruhnya.

Sebagai pihak yang menyatakan pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan teknis, konsultan pengawas diharapkan menjelaskan bagaimana volume pembongkaran diperiksa, apakah terdapat pekerjaan rabat baru, serta bagaimana kesesuaian metode pelaksanaan dengan gambar perencanaan dipastikan.

Klaim kesesuaian RAB semestinya dapat dijelaskan melalui dokumen dan hasil pemeriksaan teknis. Dengan demikian, publik dapat mengetahui apakah kondisi yang dipersoalkan memang sesuai dengan perencanaan atau memerlukan evaluasi lebih lanjut.

Sunandar Desak Evaluasi dan Pemeriksaan Pekerjaan

Aktivis antikorupsi, Sunandar DL, mendesak instansi terkait melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap pekerjaan lantai dalam proyek revitalisasi SMAN 2 Luwu Timur.

Ia meminta pemeriksaan mencakup RAB, gambar perencanaan, spesifikasi teknis, volume pembongkaran lantai tegel lama, serta realisasi pekerjaan rabat lantai.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan anggaran negara digunakan sesuai peruntukannya dan pekerjaan yang dibayarkan benar-benar dilaksanakan berdasarkan dokumen kontrak atau dokumen pelaksanaan yang berlaku.

Sunandar juga menyatakan akan menempuh langkah somasi apabila persoalan yang disorotnya tidak ditindaklanjuti.

Apabila pemeriksaan menemukan perbedaan antara pekerjaan yang dianggarkan dan realisasi fisik di lapangan, instansi berwenang perlu menilai apakah perbedaan tersebut dibenarkan secara teknis atau memerlukan tindak lanjut administratif maupun hukum.

Instansi Terkait Diminta Membuka Dasar Teknis

Persoalan ini membutuhkan penjelasan yang terukur dari pihak pengelola program, konsultan pengawas, dan instansi yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan revitalisasi.

Pemeriksaan seharusnya tidak berhenti pada pernyataan bahwa pekerjaan telah sesuai RAB. Hal yang lebih penting adalah memastikan apakah metode pengerjaan lantai memiliki dasar teknis yang jelas dan sesuai dengan dokumen perencanaan.

Publik berhak memperoleh informasi yang transparan mengenai penggunaan anggaran negara, terlebih proyek tersebut berkaitan dengan sarana pendidikan.

Dugaan ketidaksesuaian pekerjaan perlu dijawab melalui pencocokan dokumen, pemeriksaan fisik, dan penjelasan dari pihak yang berkompeten. Langkah tersebut penting agar persoalan tidak berhenti pada perbedaan keterangan, tetapi memperoleh kejelasan berdasarkan fakta dan ketentuan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pewarta: Lukman