MAKASSAR | REPORTERNEWS.WEB.ID – Sejumlah aliansi dan komunitas pengemudi ojek online (ojol) di Sulawesi Selatan kembali menyuarakan sikap terkait wacana perubahan status pengemudi ojol menjadi pekerja formal atau karyawan.
Sikap tersebut disampaikan melalui Aksi Deklarasi Piagam Ojol Sulawesi Selatan yang digelar di Makassar, Jumat, 26 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyatukan aspirasi para pengemudi ojol di Sulawesi Selatan.
Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan simbolis Piagam Ojol Sulawesi Selatan oleh perwakilan organisasi dan aliansi pengemudi ojol.
Dalam piagam tersebut, para pengemudi menyatakan penolakan terhadap wacana pemberlakuan status pekerja atau karyawan/buruh bagi pengemudi ojek online.
Ketua DPD KON Sulawesi Selatan, Rizal H, mengatakan deklarasi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi dari para pengemudi ojol yang ingin mempertahankan pola kemitraan dengan platform.
Menurutnya, model kemitraan dinilai memberikan ruang bagi pengemudi untuk menentukan waktu bekerja secara lebih fleksibel serta mempertahankan kemandirian dalam menjalankan aktivitas sebagai mitra pengemudi.
“Deklarasi ini merupakan bentuk penyatuan suara dan aspirasi pengemudi ojol di Sulawesi Selatan. Kami ingin agar suara para mitra dapat didengar oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujar Rizal.
Ia menegaskan, penandatanganan piagam tersebut menjadi simbol sikap para pengemudi yang menolak perubahan status menjadi pekerja formal.
Para pengemudi yang terlibat dalam deklarasi berharap aspirasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan mengenai tata kelola dan status hubungan antara pengemudi dengan perusahaan penyedia platform.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian konsolidasi organisasi dan komunitas pengemudi ojol di Sulawesi Selatan menyikapi perkembangan isu status pengemudi online secara nasional.
Dengan adanya Piagam Ojol Sulawesi Selatan, para pengemudi berharap kepentingan, fleksibilitas, serta posisi mereka sebagai mitra tetap menjadi bagian dari pembahasan para pemangku kepentingan.(***)







