TAKALAR, REPORTERNEWS.web.id – Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi yang dikelola oleh Kelompok Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) “Bungung Lompoa” di Kelurahan Bulukunyi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kini menuai sorotan tajam dari publik, Rabu (15/07/2026).
Berdasarkan pantauan tim media di lokasi, proyek yang diduga menelan anggaran ratusan juta rupiah dari APBN Tahun Anggaran 2026 ini diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan terkesan asal jadi.
Merujuk pada papan informasi proyek, pihak media di lokasi tidak menemukan adanya papan informasi tersebut. Padahal, informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan bahwa pekerjaan ini berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, tepatnya di Daerah Irigasi Pammukulu.
Dugaan pengerjaan yang asal-asalan mencuat lantaran di lapangan terlihat jelas ketinggian saluran irigasi dan pemasangan batu diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). Meski baru berjalan sekian meter, hasil pekerjaan dinilai tidak berjalan maksimal.
Salah satu pekerja proyek P3A yang enggan disebutkan namanya turut membeberkan rincian ukuran bangunan penahan air (talud) dan saluran tersebut kepada awak media.
”Tingginya itu 70 sentimeter dari tanah, jadinya nanti 50 sentimeter karena ketebalan lantai 20 sentimeter. Lebarnya itu 1 meter 25 sentimeter, termasuk talud kiri-kanan dan 50 sentimeter untuk mulut saluran,” ungkap pekerja tersebut merincikan ukuran proyek yang tengah digarapnya.
Kendati telah mendapatkan penjelasan teknis dari pihak pekerja, situasi di lokasi tetap memperlihatkan indikasi pengerjaan yang meragukan. Pasangan batu gunung pada bangunan tersebut diduga kuat tidak memenuhi spesifikasi standar baku, sehingga memicu kekhawatiran dari warga bahwa konstruksi irigasi akan menjadi rapuh dan tidak berumur panjang saat dialiri air nanti.
Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada ketua kelompok yang dikenal warga dengan sapaan Dg Nai, namun yang bersangkutan belum memberikan respons hingga berita ini ditayangkan.
Melihat kondisi fisik yang dinilai janggal sebelum pekerjaan selesai, masyarakat mendesak instansi terkait, khususnya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang beserta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan.
Publik meminta dilakukan audit fisik secara langsung ke lokasi proyek guna menghindari potensi kerugian negara sebelum bangunan tersebut rampung 100% dan dilakukan serah terima (Provisional Hand Over / PHO).(*)







