Takalar – Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pertanian yang bersumber dari anggaran negara kembali menuai sorotan. Pekerjaan proyek Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tersier (PITER) yang dikerjakan oleh Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK) di Desa Mongcomba Kecamatan Polombangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, Minggu 13 September 2026 tak menemukan papan proyek yang di ketahui milik Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian ini menelan anggaran sebesar Rp100.000.000,- dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Pondasi fisik bangunan terlihat sangat di ragukan Standar umum pada RAB Komposisi perbandingan semen dan pasir untuk dinding saluran dinilai asal-jadian atau serabutan. Hal ini dikhawatirkan membuat struktur bangunan rapuh, mudah retak,demikian juga pada pasangan batu hanya separuh tidak sesuai juknis .
Dugaan pengerjaan yang asal-asalan ini berpotensi merugikan masyarakat petani setempat selaku penerima manfaat utama dana APBN. Apabila saluran irigasi cepat rusak atau pasokan air tidak mengalir optimal akibat cacat konstruksi, maka pengairan untuk lahan seluas 13,98 Ha terancam tidak maksimal.
Saat dimintai konfirmasi mengenai penanggung jawab proyek tersebut, Ketua Kelompok Tani dikenal warga sekitar bernama Dg Nassa belum memberikan tanggapan hingga berita ini di terbitkan
Masyarakat bersama awak media mendesak instansi teknis terkait dan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) untuk segera turun ke lapangan guna melakukan verifikasi fisik, menguji spesifikasi bangunan, serta memberikan koreksi teknis sebelum pekerjaan tersebut diserahterimakan.







