Poso, Reporternews.web.id
10 Juni 2026, Proyek pembangunan kawasan Transmigrasi Desa Torere, Kecamatan Lore Tengah, Kabupaten Poso, tahun anggaran 2025 kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah dari APBN tersebut diduga kuat beraroma korupsi terkait adanya indikasi pekerjaan fiktif.
Berdasarkan hasil investigasi dan pantauan langsung awak media di lapangan pada Sabtu 16/05/2026 ditemukan kejanggalan yang mencolok. Di balik pembangunan rumah transmigrasi dan pembukaan jalan, sama sekali tidak ditemukan adanya bukti fisik bangunan irigasi, khususnya di wilayah Blok C.
Padahal, berdasarkan data rekap paket lelang kegiatan pembangunan kawasan transmigrasi tahun 2025 yang telah dikantongi oleh awak media, item tersebut tertera dengan sangat jelas. Dalam kolom rekap paket lelang, tertulis item Belanja Jalan, Irigasi, dan Jaringan Tugas Pembentukan untuk Diserahkan kepada Pemerintah Daerah dengan volume 1,0 unit. Pagu anggaran yang dikucurkan pun fantastis, yakni sebesar Rp5.50.000.000 (Lima ratus Lima puluh Juta Rupiah).
Desakan Kepada Aparat Penegak Hukum.
Tidak ditemukannya satu pun item proyek bangunan irigasi di lapangan memicu dugaan kuat bahwa proyek tersebut fiktif. Alokasi dana yang bersumber dari uang rakyat itu diduga kuat telah diselewengkan oleh pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Poso.
Menyikapi temuan krusial ini, pihak media dan lembaga kontrol sosial mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah dan Polda Sulteng, untuk segera turun tangan.
”Kami berharap pihak Kejati dan Polda Sulteng segera melakukan pendalaman dan penyelidikan menyeluruh mengenai kasus dugaan proyek irigasi fiktif ini. Ini sudah merugikan anggaran APBN dan mengorbankan hak masyarakat transmigran.
Dalih Efisiensi Anggaran dari Disnakertrans.
Sementara itu, pihak Disnakertrans Kabupaten Poso melalui Kepala Bidang (Kabid) Transmigrasi, Nuraisyah, memberikan pembelaan saat dikonfirmasi terkait mandeknya proyek bernilai miliaran tersebut.
Melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp pribadinya pada Senin (08/06/2026), Nuraisyah berkilah bahwa infrastruktur tersebut memang belum dibangun dan baru akan diusulkan kembali pada tahun mendatang dengan alasan adanya efisiensi anggaran.
”Izin pak, drainase belum ada. Insya Allah akan diusulkan ke Kementerian tahun 2027 karena tahun ini besar efisiensi,” tulis Nuraisyah singkat.
Jawaban diplomatis dari pihak dinas ini dinilai kontradiktif dengan dokumen rekap lelang tahun 2025 yang sudah menetapkan anggaran bernilai Rp550 juta untuk item jalan dan irigasi tersebut. Kasus ini pun diprediksi akan terus bergulir panas hingga adanya kejelasan transparansi realisasi anggaran dari pihak-pihak terkait.Pungkasnya”







