LUWU UTARA | REPORTERNEWS.WEB.ID — Satu unit mobil Pik‑up putih bernomor polisi DP 8416 HK ludes terbakar di Jalan Poros Rongkong–Seko, tepatnya di antara Buntu Tabembeng dan Mabusa, Desa Rinding Allo, Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.
Insiden tersebut mengakibatkan kendaraan beserta seluruh muatannya hangus dilalap api. Kerugian materi akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai Rp346,5 juta.
Pengemudi mobil diketahui bernama Asdin, yang akrab disapa Bapak Lai, warga Kecamatan Sabbang. Informasi awal mengenai kejadian tersebut disampaikan Kapolsek Rongkong, AKP Salmon Abang, berdasarkan keterangan korban.
Menurut Salmon Abang, kebakaran bermula ketika korban mendengar suara gesekan dari bagian belakang kendaraan. Saat memeriksa kondisi mobil, korban mendapati api telah muncul di sekitar tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.
“Kebakaran bermula ketika korban mendengar suara gesekan dari bagian belakang kendaraan. Saat menoleh, api sudah muncul di sekitar tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram,” jelas AKP Salmon Abang melalui pesan tertulis, Jumat (9/10/2026).
Mengetahui adanya kobaran api, korban segera menghentikan kendaraannya dan berupaya melakukan pemadaman. Namun, api dengan cepat membesar dan merambat ke berbagai barang yang diangkut di dalam mobil.
Seorang pengendara ojek yang tiba sekitar lima menit setelah kejadian turut memberikan bantuan untuk memadamkan api. Meski demikian, upaya tersebut tidak berhasil mengendalikan kobaran api hingga akhirnya seluruh bodi kendaraan dan muatannya hangus terbakar.
Kebakaran tersebut menghanguskan berbagai barang yang berada di dalam mobil, di antaranya satu unit traktor pembajak sawah, mesin cuci, mesin semprot rumput, selang air, kipas angin, rak besi, pakaian, sandal, terpal, makanan ringan, gula pasir, serta enam tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.
Selain itu, uang tunai sebesar Rp10 juta dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga dilaporkan ikut terbakar.
Berdasarkan perkiraan sementara, kerugian terdiri atas nilai kendaraan sebesar Rp271.560.000, muatan barang sekitar Rp65 juta, dan uang tunai Rp10 juta. Dengan demikian, total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp346.560.000 atau sekitar Rp346,5 juta.
Hingga saat ini, penyebab pasti terjadinya kebakaran masih dalam penyelidikan. Korban telah diarahkan untuk melaporkan kejadian ke Unit SPKT Polres Luwu Utara guna proses pencatatan dan pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Pewarta: Son







