REPORTERNEWS.WEB.ID | TAKALAR – Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap pasangan suami istri asal Desa Maccini Baji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar, terjadi di sekitar kawasan Taman Kota, Kecamatan Pattallassang, Jumat (30/10/2026).

Dalam peristiwa tersebut, pasangan suami istri bernama Jusman Dg Gading dan Nurdia Dg Rannu diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh dua orang warga Desa Balangdatu, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, yang disebut bernama Gassing dan Marsuki.

Akibat kejadian itu, kedua korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Jusman Dg Gading mengalami tiga luka robek di bagian kepala yang masing-masing membutuhkan jahitan medis. Sementara istrinya, Nurdia Dg Rannu, mengalami sejumlah luka lebam pada bagian tangan.

Saat menceritakan kejadian yang dialaminya, Jusman mengaku tidak menyangka dirinya bersama sang istri menjadi korban pemukulan.

“Tiba-tiba mereka mendekat dan langsung memukul kami. Saya tidak menyangka akan diperlakukan seperti itu. Kepala saya terasa sangat sakit, darah terus mengalir, dan saya sangat khawatir dengan kondisi istri saya yang juga ikut dipukul,” ungkap Jusman.

Hal senada disampaikan Nurdia Dg Rannu. Ia mengaku berusaha melindungi suaminya, namun dirinya juga ikut menjadi korban pemukulan.

“Saya hanya mencoba melindungi suami saya, tapi saya juga ikut terkena pukulan. Kami tidak tahu apa sebenarnya masalahnya sampai mereka tega melakukan ini kepada kami,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun di lokasi kejadian, kedua terduga pelaku diduga menggunakan batu saat melakukan aksi kekerasan terhadap pasangan suami istri tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap, motif, maupun langkah penanganan terhadap kedua orang yang disebut sebagai terduga pelaku.

Kasus ini diharapkan segera mendapat penanganan serius dari aparat kepolisian guna mengungkap penyebab kejadian serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(***)